Minggu, 30 November 2014

HTTP/Protocol dan Penerapannya

Hypertext Transfer Protocol (HTTP) adalah sebuah protokol jaringan lapisan aplikasi yang digunakan untuk sistem informasi terdistribusi, kolaboratif, dan menggunakan hipermedia. Penggunaannya banyak pada pengambilan sumber daya yang saling terhubung dengan tautan, yang disebut dengan dokumen hiperteks, yang kemudian membentuk World Wide Web pada tahun 1990 oleh fisikawan Inggris, Tim Berners-Lee. Hingga kini, ada dua versi mayor dari protokol HTTP, yakni HTTP/1.0 yang menggunakan koneksi terpisah untuk setiap dokumen, dan HTTP/1.1 yang dapat menggunakan koneksi yang sama untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, HTTP/1.1 bisa lebih cepat karena memang tidak perlu membuang waktu untuk pembuatan koneksi berulang-ulang.
Pengembangan standar HTTP telah dilaksanakan oleh Konsorsium World Wide Web (World Wide Web Consortium/W3C) dan juga Internet Engineering Task Force (IETF), yang berujung pada publikasi beberapa dokumen Request for Comments (RFC), dan yang paling banyak dirujuk adalah RFC 2616 (yang dipublikasikan pada bulan Juni 1999), yang mendefinisikan HTTP/1.1.

Dukungan untuk HTTP/1.1 yang belum disahkan, yang pada waktu itu RFC 2068, secara cepat diadopsi oleh banyak pengembang penjelajah Web pada tahun 1996 awal. Hingga Maret 1996, HTTP/1.1 yang belum disahkan itu didukung oleh Netscape 2.0, Netscape Navigator Gold 2.01, Mosaic 2.7, Lynx 2.5, dan dalam Microsoft Internet Explorer 3.0. Adopsi yang dilakukan oleh pengguna akhir penjelajah Web pun juga cepat. Pada bulan Maret 2006, salah satu perusahaan Web hosting melaporkan bahwa lebih dari 40% dari penjelajah Web yang digunakan di Internet adalah penjelajah Web yang mendukung HTTP/1.1. Perusahaan yang sama juga melaporkan bahwa hingga Juni 1996, 65% dari semua penjelajah yang mengakses server-server mereka merupakan penjelajah Web yang mendukung HTTP/1.1. Standar HTTP/1.1 yang didefinisikan dalam RFC 2068 secara resmi dirilis pada bulan Januari 1997. Peningkatan dan pembaruan terhadap standar HTTP/1.1 dirilis dengan dokumen RFC 2616 pada bulan Juni 1999.

HTTP adalah sebuah protokol meminta/menjawab antara klien dan server. Sebuah klien HTTP (seperti web browser atau robot dan lain sebagainya), biasanya memulai permintaan dengan membuat hubungan ke port tertentu di sebuah server Webhosting tertentu (biasanya port 80). Klien yang mengirimkan permintaan HTTP juga dikenal dengan user agent. Server yang meresponsnya, yang menyimpan sumber daya seperti berkas HTML dan gambar, dikenal juga sebagai origin server. Di antara user agent dan juga origin server, bisa saja ada penghubung, seperti halnya proxy, gateway, dan juga tunnel.

HTTP tidaklah terbatas untuk penggunaan dengan TCP/IP, meskipun HTTP merupakan salah satu protokol aplikasi TCP/IP paling populer melalui Internet. Memang HTTP dapat diimplementasikan di atas protokol yang lain di atas Internet atau di atas jaringan lainnya. seperti disebutkan dalam "implemented on top of any other protocol on the Internet, or on other networks.", tapi HTTP membutuhkan sebuah protokol lapisan transport yang dapat diandalkan. Protokol lainnya yang menyediakan layanan dan jaminan seperti itu juga dapat digunakan.."

Sumber daya yang hendak diakses dengan menggunakan HTTP diidentifikasi dengan menggunakan Uniform Resource Identifier (URI), atau lebih khusus melalui Uniform Resource Locator (URL), menggunakan skema URI http: atau https:.

PENERAPAN TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol)
Adalah standar komunikasi data yang digunakan oleh komunitas internet dalam proses tukar-menukar data dari satu komputer ke komputer lain di dalam jaringan Internet. Protokol ini tidaklah dapat berdiri sendiri, karena memang protokol ini berupa kumpulan protokol (protocol suite). Protokol ini juga merupakan protokol yang paling banyak digunakan saat ini. Data tersebut diimplementasikan dalam bentuk perangkat lunak (software) di sistem operasi. Istilah yang diberikan kepada perangkat lunak ini adalah TCP/IP stack. Pada TCP/IP terdapat beberapa protokol sub yang menangani masalah komunikasi antar komputer. TCP/IP mengimplemenasikan arsitektur berlapis yang terdiri atas empat lapis, diantaranya adalah :

  1. Protokol lapisan aplikasi
  2. Protokol lapisan antar-host
  3. Protokol lapisan internetwork
  4. Protokol lapisan antarmuka jaringan

UDP ( User Datagram Protokol)
UDP, singkatan dari User Datagram Protocol, adalah salah satu protokol lapisan transpor TCP/IP yang mendukung komunikasi yang tidak andal (unreliable), tanpa koneksi (connectionless) antara host-host dalam jaringan yang menggunakan TCP/IP.
  • Connectionless (tanpa koneksi): Pesan-pesan UDP akan dikirimkan tanpa harus dilakukan proses negosiasi koneksi antara dua host yang hendak berukar informasi.
  • Unreliable (tidak andal): Pesan-pesan UDP akan dikirimkan sebagai datagram tanpa adanya nomor urut atau pesan acknowledgment. Protokol lapisan aplikasi yang berjalan di atas UDP harus melakukan pemulihan terhadap pesan-pesan yang hilang selama transmisi.
  • UDP menyediakan mekanisme untuk mengirim pesan-pesan ke sebuah protokol lapisan aplikasi atau proses tertentu di dalam sebuah host dalam jaringan yang menggunakan TCP/IP. Header UDP berisi field Source Process Identification dan Destination Process Identification.
  • UDP menyediakan penghitungan checksum berukuran 16-bit terhadap keseluruhan pesan UDP.
Domain Name System (DNS)
Domain Name System (DNS) adalah distribute database system yang digunakan untuk pencarian nama komputer (name resolution) di jaringan yang mengunakan TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol). DNS biasa digunakan pada aplikasi yang terhubung ke Internet seperti web browser atau e-mail, dimana DNS membantu memetakan host name sebuah komputer ke IP address. Selain digunakan di Internet, DNS juga dapat di implementasikan ke private network atau intranet dimana DNS memiliki keunggulan seperti:
  1. Mudah, DNS sangat mudah karena user tidak lagi direpotkan untuk mengingat IP address sebuah komputer cukup host name (nama Komputer).
  2. Konsisten, IP address sebuah komputer bisa berubah tapi host name tidak berubah.
  3. Simple, user hanya menggunakan satu nama domain untuk mencari baik di Internet maupun di Intranet.
IMAP (Internet Message Access Protocol)
IMAP (Internet Message Access Protocol) adalah protokol standar untuk mengakses/mengambil e-mail dari server. IMAP memungkinkan pengguna memilih pesan e-mail yang akan ia ambil, membuat folder di server, mencari pesan e-mail tertentu, bahkan menghapus pesan e-mail yang ada. Kemampuan ini jauh lebih baik daripada POP (Post Office Protocol) yang hanya memperbolehkan kita mengambil/download semua pesan yang ada tanpa kecuali.
adalah suatu  protokol yang umum digunakan untuk pengiriman surat elektronik atau email di Internet. Protokol ini gunakan untuk mengirimkan data dari komputer pengirim surat elektronik ke server surat elektronik penerima. Untuk menggunakan SMTP bisa dari Microsoft Outlook. biasanya untuk menggunakan SMTP di perlukan settingan :
1. Email Address : contoh —> anda@domainanda.com
2. Incoming Mail (POP3, IMAP or HTTP) server : mail.doaminanda.com
3. Outgoing (SMTP) server : mail.domainanda.com
4. Account Name : anda@domainanda.com
5. Password : password yang telah anda buat sebelumnya


SUMBER:
Google1
Google2
 

Komponen Logika Kombinasional dan Sekuensial

Review tentang materi Komponen Logika Kombinasional dan Sekuensial di kuliah organisasi sistem komputer, berikut reviewnya:

Pertama kita akan membahas tentang:

KOMPONEN LOGIKA KOMBINASIONAL

Bentuk gerbang dan tabel kebenaran dari operasi aljabar ditunjukkan pada tabel 
dibawah ini :
Piranti Kombinasional MSI dan LSI
outputnya tergantung ada keadaan nilai input pada saat itu.
Piranti: Rangkaian gerbang OR-AND-NOT, encoder, decoder, adder, substractor 
dan multiplexer

gambar ENCODER:
Untuk mengonversikan bentuk menjadi bentuk biner

gambar DECODER:
Untuk mengonversikan bentuk biner hasil encoder kembali seperti semula

Rangkaian Adder:
ADDER adlah rangkaian penjumlahan terdiri dari:
HALF ADDER

simbol logika(kiri) rangkaian logika(kanan)

FULL ADDER
simbol logika:
rangkaian logika:

rangkaian subtractor:



lalu sekarang saya akan mereview tentang: 

RANGKAIAN LOGIKA SEKUENSUAL

Outputnya tidak hanya bergantung pada nilai input saat itu, tetapi juga input-input sebelumnya(karakteristik memori).
piranti: filp-flop, register dan counter.

Berdasarkan waktu sinyal, dibedakan menjadi:
-Rangkaian sekuensial sinkron
 Operasinya disinkronkan dengan pulsa waktu yang dihasilkan
 oleh pembangkit pulsa yang merupakan masukan bagi rangkaian.
 Keluaran akan berubah hanya setiap adanya masukan pulsa waktu,
 meskipun inputnya tidak berubah.
-Rangkaian sekuensial asinkron
 Operasinya hanya bergantung pada input, dan dapat dipengaruhi
 setiap waktu.

FLIP-FLOP
perangkat bistabil, hanya dapat berada pada salah satu statusnya saja, jika input tidak ada, FF tetap mempertahankan statusnya maka FF dapat berfungsi sebagai memori 1-bit

Jenis Jenis FF:

Berikut review saya tentang materi Komponen Logika Kombinasional dan Sekuensial. Kesimpulan yang saya dapat adalah semua point point sudah terjelaskan dengan detail dan dapat dengan mudah dimengerti. Saya berharap untuk yang membaca materi ini agar dapat mengerti dengan mudah.

Jumat, 28 November 2014

Wifi Networking dan Penerapannya

Pengertian

Wi-Fi adalah sebuah teknologi terkenal yang memanfaatkan peralatan elektronik untuk bertukar data secara nirkabel (menggunakan gelombang radio) melalui sebuah jaringan komputer, termasuk koneksi Internet berkecepatan tinggi. Wi-Fi Alliance mendefinisikan Wi-Fi sebagai "produk jaringan wilayah lokal nirkabel (WLAN) apapun yang didasarkan pada standar Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) 802.11". Meski begitu, karena kebanyakan WLAN zaman sekarang didasarkan pada standar tersebut, istilah "Wi-Fi" dipakai dalam bahasa Inggris umum sebagai sinonim "WLAN".
 
Sebuah alat yang dapat memakai Wi-Fi (seperti komputer pribadi, konsol permainan video, telepon pintar, tablet, atau pemutar audio digital) dapat terhubung dengan sumber jaringan seperti Internet melalui sebuah titik akses jaringan nirkabel. Titik akses (atau hotspot) seperti itu mempunyai jangkauan sekitar 20 meter (65 kaki) di dalam ruangan dan lebih luas lagi di luar ruangan. Cakupan hotspot dapat mencakup wilayah seluas kamar dengan dinding yang memblokir gelombang radio atau beberapa mil persegi — ini bisa dilakukan dengan memakai beberapa titik akses yang saling tumpang tindih.

"Wi-Fi" adalah merek dagang Wi-Fi Alliance dan nama merek untuk produk-produk yang memakai keluarga standar IEEE 802.11. Hanya produk-produk Wi-Fi yang menyelesaikan uji coba sertifikasi interoperabilitas Wi-Fi Alliance yang boleh memakai nama dan merek dagang "Wi-Fi CERTIFIED".
Wi-Fi mempunyai sejarah keamanan yang berubah-ubah. Sistem enkripsi pertamanya, WEP, terbukti mudah ditembus. Protokol berkualitas lebih tinggi lagi, WPA dan WPA2, kemudian ditambahkan. Tetapi, sebuah fitur opsional yang ditambahkan tahun 2007 bernama Wi-Fi Protected Setup (WPS), memiliki celah yang memungkinkan penyerang mendapatkan kata sandi WPA atau WPA2 router dari jarak jauh dalam beberapa jam saja. Sejumlah perusahaan menyarankan untuk mematikan fitur WPS. Wi-Fi Alliance sejak itu memperbarui rencana pengujian dan program sertifikasinya untuk menjamin semua peralatan yang baru disertifikasi kebal dari serangan AP PIN yang keras.

Akses Internet

Sebuah alat Wi-Fi dapat terhubung ke Internet ketika berada dalam jangkauan sebuah jaringan nirkabel yang terhubung ke Internet. Cakupan satu titik akses atau lebih (interkoneksi) — disebut hotspot — dapat mencakup wilayah seluas beberapa kamar hingga beberapa mil persegi. Cakupan di wilayah yang lebih luas membutuhkan beberapa titik akses dengan cakupan yang saling tumpang tindih. Teknologi Wi-Fi umum luar ruangan berhasil diterapkan dalam jaringan mesh nirkabel di London, Britania Raya.

Wi-Fi menyediakan layanan di rumah pribadi, jalanan besar dan pertokoan, serta ruang publik melalui hotspot Wi-Fi yang dipasang gratis atau berbayar. Organisasi dan bisnis, seperti bandara, hotel, dan restoran, biasanya menyediakan hotspot gratis untuk menarik pengunjung. Pengguna yang antusias atau otoritas yang ingin memberi layanan atau bahkan mempromosikan bisnis di tempat-tempat tertentu kadang menyediakan akses Wi-Fi gratis.

Router yang melibatkan modem jalur pelanggan digital atau modem kabel dan titik akses WI-Fi, biasanya dipasang di rumah dan bangunan lain, menyediakan akses Internet dan antarjaringan ke semua peralatan yang terhubung dengan router secara nirkabel atau kabel. Dengan kemunculan MiFi dan WiBro (router Wi-Fi portabel), pengguna bisa dengan mudah membuat hotspot Wi-Fi-nya sendiri yang terhubung ke Internet melalui jaringan seluler. Sekarang, peralatan Android, Bada, iOS (iPhone), dan Symbian mampu menciptakan koneksi nirkabel. Wi-Fi juga menghubungkan tempat-tempat yang biasanya tidak punya akses jaringan, seperti dapur dan rumah kebun

contoh conotoh hardware untuk wifi:

PCI
USB 
PCMCIA 
Compact Flash

Popularitas Wi-Fi

Di Indonesia sendiri, penggunaan Internet berbasis Wi-Fi sudah mulai menggejala di beberapa kota besar. Di Jakarta, misalnya, para maniak Internet yang sedang berselancar sambil menunggu pesawat take off di ruang tunggu bandara, sudah bukan merupakan hal yang asing.

Fenomena yang sama terlihat diberbagai kafe --seperti Kafe Starbucks dan La Moda Cafe di Plaza Indonesia, Coffee Club Senayan, dan Kafe Coffee Bean di Cilandak Town Square-- dimana pengunjung dapat membuka Internet untuk melihat berita politik atau gosip artis terbaru sembari menyeruput cappucino panas.
Dewasa ini, bisnis telepon berbasis VoIP (Voice over Internet Protocol) juga telah menggunakan teknologi Wi-Fi, dimana panggilan telepon diteruskan melalui jaringan WLAN. Aplikasi tersebut dinamai VoWi-FI (Voice over Wi-Fi).

Beberapa waktu lalu, standar teknis hasil kreasi terbaru IEEE telah mampu mendukung pengoperasian layanan video streaming. Bahkan diprediksi, nantinya dapat dibuat kartu (card) berbasis teknologi Wi-Fi yang dapat disisipkan ke dalam peralatan eletronik, mulai dari kamera digital sampai consoles video game (ITU News 8/2003).

Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis dan kuantitas pengguna teknologi Wi-Fi cenderung meningkat, dan secara ekonomis hal itu berimplikasi positif bagi perekonomian nasional suatu negara, termasuk Indonesia.

Meskipun demikian, pemerintah seyogyanya menyikapi fenomena tersebut secara bijak dan hati-hati. Pasalnya, secara teknologis jalur frekuensi --baik 2,4 GHz maupun 5 GHz-- yang menjadi wadah operasional teknologi Wi-Fi tidak bebas dari keterbatasan (Kompas, 5/2/2004).

Pasalnya, pengguna dalam suatu area baru dapat memanfaatkan sistem Internet nirkabel ini dengan optimal, bila semua perangkat yang dipakai pada area itu menggunakan daya pancar yang seragam dan terbatas.
Apabila prasyarat tersebut tidak diindahkan, dapat dipastikan akan terjadi harmful interference bukan hanya antar perangkat pengguna Internet, tetapi juga dengan perangkat sistem telekomunikasi lainnya.

Bila interferensi tersebut berlanjut dikarenakan penggunanya ingin lebih unggul dari pengguna lainnya dan kurangnya pemahaman terhadap keterbatasan teknologinya, pada akhirnya akan membuat jalur frekuensi 2,4 GHz dan 5 GHz tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keterbatasan lain dari kedua jalur frekuensi nirkabel ini (khususnya 2,4 GHz) ialah karena juga digunakan untuk keperluan ISM (industrial, science and medical).
Konsekuensinya, penggunaan komunikasi radio atau perangkat telekomunikasi lain yang bekerja pada pada pita frekuensi itu harus siap menerima gangguan dari perangkat ISM, sebagaimana tertuang dalam S5.150 dari Radio Regulation.

Dalam rekomendasi ITU-R SM.1056, diinformasikan juga karakteristik perangkat ISM yang pada intinya bertujuan mencegah timbulnya interferensi, baik antar perangkat ISM maupun dengan perangkat telekomunikasi lainnnya.
Rekomendasi yang sama menegaskan bahwa setiap anggota ITU bebas menetapkan persyaratan administrasi dan aturan hukum yang terkait dengan keharusan pembatasan daya.

Menyadari keterbatasan dan dampak yang mungkin timbul dari penggunaan kedua jalur frekuensi nirkabel tersebut, berbagai negara lalu menetapkan regulasi yang membatasi daya pancar perangkat yang digunakan.

SUMBER:
id.wikipedia.org 

BUKU:

Judul Buku  : Chip Special Networking (122 hal)
Penerbit      : Majalah Chip
Keterangan : Buku ini memberikan tips mengatasi masalah jaringan, panduan instalasi mail dan server, dan membangun jaringan untuk pemul



Sabtu, 04 Oktober 2014

Biodata

Nama:

-Muhammad Hamzah Abdurrohman

Kelas lama/baru:

-1IA18/2IA25

Motivasi Masuk TI:

-Ingin bisa membuat program2 yang mempermudah dalam bidang industri musik, game, dll

Ilmu yang di dapat selama 2 smester:

-Berbagai jenis bahasa pemrograman, Hardware-hardware PC, Cara mebuat laporan praktikum, dll

Perkembangan IT dan ilmu yang sudah di dapat:

-Sebelumnya hanya tau menginstall software-software atau game game sekarang berembang lebih      baik menjadi mengenal bahasa pemrograman

Program yang bisa di pahami dan diminati:

-yang bisa di pahami ada VB, Delphi, Ruby, Pascal
-yang diminati itu HTML tapi karena belom belajar jadi sementara VB karena script gak ribet dan    mudah di mengerti

Sejarah, Perkembangan Internet & Nampak Positif dan Negatif

A. SEJARAH INTERNET DUNIA

Sejarah Internet dimulai pada tahun 60-an, yaitu ketika Levi C. Finch dan Robert W. Taylor
mulai melakukan penelitian tentang jaringan global dan masalah interoperabilitas.
Selanjutnya, beberapa program penelitian mulai dilakukan untuk melihat mekanisme
pengaitan jaringan-jaringan yang berbeda secara fisik. Salah satu solusi yang muncul dari
penelitian-penelitian tersebut adalah teknik packet switching. Pada teknik packet switching,
data atau file berukuran besar yang akan dikirim melalui jaringan komputer terlebih dahulu
dipotong menjadi paket kecil-kecil agar lebih mudah ditangani dan lebih Andal. Peneliti
utama dalam pengembangan packet switching ini adalah Donald Davies (NPL), Paul Baran
(RAND Corporation), Leonard Kleinrock dan kawan-kawan (MIT) dan UCLA Research
Programs.

Pada tahun 1969, Robert Taylor yang baru dipromosikan sebagai kepala kantor pemrosesan
informasi di DARPA (Badan Riset Angkatan Bersenjata Amerika Serikat) bermaksud
mengimplementaskan ide untuk membuat sistem jaringan yang saling terhubung. Bersama
Larry Robert dari MIT, Robert Taylor memulai proyek yang kemudian dikenal sebagai
ARPANET. Sambungan pertama ARPANET terbentuk antara University of California,
Los Angeles (UCLA) dan Stanford Research Institute (SRI) pada jam 22:30 tanggal 29
Oktober 1969. Pada tanggal 5 Desember 1969, ada dua jaringan lagi yang yang bergabung,
yakni University of Utah dan University of California, Santa Barbara sehingga total
terdapat empat (4) simpul jaringan. ARPANET yang berbasis pada teknologi ALOHAnet
berkembang sangat cepat. Pada tahun 1981, jumlah simpul yang tersambung menjadi 213.

Selain jaringan untuk penelitian seperti ARPANET dan X.25, para hobbiis komputer juga
mengembangkan teknik jaringan sendiri yang kemudian cukup populer, yaitu UUCP.
Masalah terbesar pada teknik ini adalah bagaimana supaya berbagai jenis peralatan
jaringan, seperti telepon, radio, kabel LAN yang secara fisik sangat berbeda dapat
berkomunikasi satu sama lain. Keberagaman media fisik jaringan mendorong
pengembangan tatacara komunikasi (protokol komunikasi) yang mampu melakukan
internetworking, sehingga banyak jaringan kecil dapat saling tersambung menjadi satu
menjadi jaringan komputer maha besar.

Kumpulan tata cara komunikasi atau protokol Internet memungkinkan jaringan komputer
dibangun menggunakan saluran fisik yang berbeda. Dalam bahasa yang sederhana,
komputer yang terhubung menggunakan telepon, dapat berkomunikasi dengan komputer
yang tersambung ke jaringan LAN maupun jaringan radio. Hal ini mendorong terjadinya
inter-network (antar jaringan) secara global yang kemudian hari kita kenal sebagai
“Internet”.

Selain protokol Internet, hal lain yang tidak kalah penting dalam perkembangan Internet
adalah metode pengalamatan di Internet. Jon Postel dari Information Science Institute (ISI)
di University of Southern California (USC) adalah orang yang sangat berjasa di balik
berbagai alokasi alamat IP Internet, manajemen Domain Name System (DNS), tipe media,
dan berbagai alokasi nomor untuk tata cara komunikasi penting di Internet. Hingga
wafatnya pada tanggal 16 Oktober 1998, Jon Postel mengelola Internet Assigned Numbers
Authority (IANA). Pada tanggal 21 Juli 1998, Jon Postel memperoleh Silver Medal dari
International Telecommunications Union (ITU) atas jasa-jasanya membangun Internet di
dunia. Saat ini, IANA dioperasikan oleh Internet Corporation for Assigned Names and
Numbers (ICANN).

Komersialisasi dan privatisasi Internet mulai terjadi pada tahun 1980-an di Amerika
Serikat dengan di ijinkannya Internet Service Provider (ISP) untuk beroperasi. Internet
mulai booming pada tahun 1990-an. dan menjadi kunci pemicu perubahan dalam budaya
dan dunia usaha. Internet menawarkan pola komunikasi cepat menggunakan e-mail,
diskusi bebas di forum, dan Web.

B. SEJARAH INTERNET INDONESIA

Sejarah internet Indonesia bermula pada awal tahun 1990-an. Saat itu, jaringan Internet di
Indonesia lebih dikenal sebagai Paguyuban Network. M. Samik-Ibrahim, Suryono
Adisoemarta, Muhammad Ihsan, Robby Soebiakto, Putu, Firman Siregar, Adi Indrayanto,
Onno W. Purbo adalah sejumlah nama legendaris di awal pembangunan Internet Indonesia
(tahun 1992 hingga 1994). Masing-masing telah menyumbangkan keahlian dan
dedikasinya dalam membangun jaringan komputer dan Internet di Indonesia.

Tulisan-tulisan awal mengenai Internet di Indonesia terinspirasi oleh kegiatan amatir radio
pada tahun 1986, khususnya di Amatir Radio Club (ARC) ITB. Bermodal pesawat radio
pemancar Single Side Band (SSB) Amatir Radio Kenwood TS430 milik Harya
Sudirapratama (YC1HCE) dan komputer Apple II milik Onno W. Purbo (YC1DAV),
belasan anak muda ITB seperti Harya Sudirapratama (YC1HCE), J. Tjandra Pramudito
(YB3NR), dan Suryono Adisoemarta (N5SNN) berguru pada para senior amatir radio
seperti Robby Soebiakto (YB1BG), almarhum Achmad Zaini (YB1HR), Yos (YB2SV)
melalui band amatir radio 40 m atau 7 MHz. Mereka mulai mendiskusikan teknik
membangun jaringan komputer dengan radio menggunakan teknologi radio paket.

Robby Soebiakto yang waktu itu bekerja di PT. USI IBM Jakarta merupakan pakar di
antara para amatir radio di Indonesia, khususnya di bidang komunikasi data packet
switching melalui radio yang dikenal sebagai radio paket. Teknologi radio paket TCP/IP
untuk Internet kemudian diadopsi oleh rekan-rekan Robby Soebiakto di BPPT, LAPAN,
UI, dan ITB yang kemudian menjadi tumpuan PaguyubanNet antara tahun 1992-1994.

Pada tahun 1988, melalui surat pribadi, Robby Soebiakto mendorong Onno W. Purbo yang
saat itu berada di Hamilton, Ontario, Kanada untuk mendalami teknik jaringan Internet
berbasis protokol TCP/IP. Robby Soebiakto meyakinkan Onno W. Purbo bahwa masa
depan teknologi jaringan komputer di dunia akan berbasis pada protokol TCP/IP. Hal ini
yang di kemudian hari memicu penulisan buku-buku jaringan komputer Internet berbasis
TCP/IP oleh Onno W. Purbo maupun rekan-rekan penulis lainnya di Indonesia.

Robby Soebiakto juga menjadi koordinator alamat IP pertama dari AMPR-net (Amatir
Packet Radio Network) yang di Internet dikenal dengan domain AMPR.ORG dan IP
44.132. AMPR-net Indonesia kemudian dikoordinir oleh Onno W. Purbo sejak tahun 2000.
Salah satu aktivitas AMPR-net adalah mengkoordinasi aktifitas anggota ORARI melalui
mailing list ORARI, orari-news@yahoogroups.com.

Pada awal perkembangan jaringan paket radio di Indonesia, Robby Soebiakto merupakan
pionir di kalangan pelaku amatir radio Indonesia yang mengaitkan jaringan amatir Bulletin
Board System (BBS). BBS merupakan jaringan surat elektronik (e-mail) yang merelai email
untuk dikirim melalui server/komputer BBS yang mengkaitkan banyak "server" BBS
amatir radio seluruh dunia agar e-mail dapat berjalan dengan lancar.

Komunikasi antara Onno W. Purbo yang waktu itu berada di Kanada dengan rekan-rekan
amatir radio di Indonesia terus berlanjut hingga awal 1990-an. Dengan peralatan PC/XT
dan walkie talkie 2 meteran, komunikasi antara Indonesia-Kanada dilakukan melalui
jaringan amatir radio. Robby Soebiakto berhasil membangun gateway amatir satelit di
rumahnya di kawasan Cinere. Dengan bantuan satelit-satelit OSCAR milik amatir radio,
komunikasi lebih antara Indonesia-Kanada berjalan semakin cepat. Pengetahuan secara
perlahan ditransfer dan berkembang melalui jaringan amatir radio ini.

Pada tahun 1992-1993, Muhammad Ihsan, seorang peneliti di LAPAN Ranca Bungur yang
pada tahun 1990-an bersama dengan pimpinannya Ibu Adrianti menjalin kerjasama dengan
DLR (Lembaga Penelitian Antariksa Jerman) mencoba mengembangkan jaringan
komputer menggunakan teknologi radio paket pada band 70 cm dan 2 m. Di kemudian
hari, Muhammad Ihsan menjadi motor penggerak di LAPAN untuk membangun dan
mengoperasikan satelit buatan LAPAN Indonesia yang dikenal sebagai LAPAN TUBSAT
maupun INASAT.

Jaringan LAPAN dikenal sebagai JASIPAKTA dan didukung oleh DLR. Muhammad Ihsan
mengoperasikan relai penghubung antara ITB Bandung dengan gateway Internet yang ada
di BPPT. Di BPPT, Firman Siregar mengoperasikan gateway radio paket yang bekerja pada
band 70 cm. PC 386 sederhana yang menjalankan program NOS di atas sistem operasi
DOS digunakan sebagai gateway packet radio TCP/IP. IPTEKNET masih berada di
tahapan sangat awal perkembangannya.

Tanggal tanggal 7 Juni 1994, Randy Bush dari Portland, Oregon, Amerika Serikat
melakukan ping ke IPTEKNET dan kemudian melaporkan hasilnya kepada rekan-rekannya
di Natonal Science Foundation (NSF) Amerika Serikat. Dalam laporan Randy Bush tertera
waktu yang dibutuhkan untuk ping pertama dari Indonesia ke Amerika Serikat, yaitu
sekitar 750 mili detik melalui jaringan leased line yang berkecepatan 64 Kbps.
Nama lain yang tidak kalah berjasa adalah Pak Putu. Beliau mengembangkan PUSDATA
DEPRIN pada masa kepemimpinan Menteri Perindustrian Tungki Ariwibowo sekaligus
menjalankan BBS pusdata.dprin.go.id. Di masa awal perkembangan BBS, Pak Putu berjasa
mempopulerkan penggunaan e-mail, khususnya di Jakarta. Aktivitas Pak Putu banyak
didukung oleh Menteri Perindustrian Tungki Ariwibowo yang sangat menyukai komputer
dan Internet. Pak Tungki adalah menteri pertama Indonesia yang menjawab e-mail sendiri.

Pada akhir tahun 1992, Suryono Adisoemarta kembali ke Indonesia. Kesempatan tersebut
tidak dilewatkan oleh anggota Amatir Radio Club (ARC) ITB seperti Basuki Suhardiman,
Aulia K. Arief, Arman Hazairin yang didukung oleh Adi Indrayanto untuk mencoba
mengembangkan gateway radio paket di ITB. Berawal semangat dan bermodalkan PC 286
bekas, ITB merupakan turut berkiprah di jaringan PaguyubanNet. Institusi lain seperti UI,
BPPT, LAPAN, PUSDATA DEPRIN yang lebih dahulu terhubung ke jaringan Internet
mempunyai fasilitas yang jauh lebih baik daripada ITB. Di ITB, modem radio paket berupa
Terminal Node Controller (TNC) merupakan peralatan pinjaman dari Muhammad Ihsan
dari LAPAN.

Ketika masih menempuh studi di University of Texas di Austin, Texas, Suryono
Adisoemarta menyambungkan TCP/IP Amatir Radio Austin ke gateway Internet untuk
pertama kalinya di gedung Chemical and Petroleum Engineering University of Texas,
Amerika Serikat. Sejak saat itu, komunitas Amatir Radio TCP/IP Austin Texas tersambung
ke jaringan TCP/IP di seluruh dunia. Pengetahuan inilah yang kemudian diterapkan
Suryono Adisoemarta saat mengembangkan radio paket di ITB. Suryono Adisoemarta yang
kemudian hari menyandang nama panggilan YD0NXX menjadi motor penggerak
teknologi satelit Amatir Radio maupun teknologi Amateur Packet Reporting System
(APRS) yang memungkinkan kita untuk melihat posisi-posisi stasiun amatir radio di peta
di Internet yang dapat dilihat di situs http://aprs.fi.

Berawal dari teknologi radio paket kecepatan rendah 1200 bps, ITB kemudian
memperoleh sambungan leased line 14.4 Kbps ke RISTI Telkom sebagai bagian dari
IPTEKNET pada tahun 1995. Akses Internet tetap diberikan secara cuma-cuma kepada
rekan-rekan yang lainnya khususnya di PaguyubanNet.
September 1996 merupakan tahun peralihan bagi ITB, karena keterkaitan ITB dengan
jaringan penelitian Asia Internet Interconnection Initiatives (AI3) sehingga memperoleh
bandwidth 1.5M bps ke Jepang yang terus ditambah dengan sambungan ke TelkomNet &
IIX sebesar 2 Mbps. ITB akhirnya menjadi salah satu bagian terpenting dalam jaringan
pendidikan di Indonesia yang menamakan dirinya AI3 Indonesia yang mengkaitkan lebih
dari 25 lembaga pendidikan di Indonesia di tahun 1997-1998.

Jaringan pendidikan menjadi lebih marak pada saat naskah buku ini di tulis, dengan adanya
JARDIKNAS dan INHEREN yang dioperasikan oleh DIKNAS dan mengkaitkan sekitar
15.000 lebih sekolah Indonesia ke Internet yang akan menjadi media untuk mencerdaskan
bangsa Indonesia agar dapat berkompetisi di era globalisasi mendatang.

C. SISI POSITIF DAN NEGATIF

Pemerintah Indonesia mulai mendorong kepada seluruh warganya untuk meggunakan media Internet seperti yang dilakukan oleh Depkominfo yang mensponsori penayangan berbagai iklan di media televisi, tapi apakah penggunaan Internet dapat memberikan manfaat positif atau malah dapat berdampak negatif pada para penggunanya masih belum dipastikan, seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa ada banyak manfaat positif yang didapat dari penggunaan media Internet, tapi ada juga beberapa dampak negatif yang dapat dialami oleh para pengguna Internet.

Sisi positif

Pada awalnya orang awam dengan teknologi informasi menggunakan internet untuk sarana hiburan saja tetapi dalam perkembangannya, pengguna lebih cerdas dalam memanfaatkan teknologi dunia tanpa batas ini. Internet telah menyentuhaspek kehidupan manusia. Adanya jejaring social pun memungkinkan terjadinya pertukaran informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi bagi para pelajar. Begitu pula dengan transaksi perbankan, listrik pembelian tiket, toko online dan lain – lain. Tempat dan waktu bukanlah masalah lagi bagi para user untuk melakukan trannsaksi.

Sisi negatif

Kemudahan akses internet membawa masalah yang cukup rumit juga. Tidak adanya batasan minimal usia dan kurangnya pendampingan dari sisi orangtua, dimana celah bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang tidak sesuai, dan hal ini merupakan warning sekaligus tanatangan bagi para orang tua untuk memberikan filter bagi anak – anaknya saat mengakses internet. Terlepas dari apapun, setiap perubahan teknologi akan memberikan resiko yang perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Kelemahan lain dari internet adalah kekuatannya untuk menjaukan orang – orang dari dunia nyata . Clifford stoll seorang pengarang buku mengenai internet menyatakan bahwa masalahnya adalah waktu tiga atau empat jam habis hanya untuk berdiam di depan komputer tetapi tidak dengan keluarga
D. PERKEMBANGAN INTERNET
Dengan berkembangnya teknologi khususnya internet maka kejahatan pun banyak berkembang dalam dunia internet yang disebut cybercrime, hal ini terjadi pada penyerangan terhadap jaringan internet KPU. Jaringan internet di Pusat Komisi Pemilihan Umum sempat terganggu beberapa kali. Adapun modusnya adalah untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPU, ini merupakan bentuk tindakan cybercrime dikarenakan penyerang dengan sengaja melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari pemilu. Kejahatan cybercrime ini termasuk pada kategori jenis data forgery, hacking-cracking sabotage and extortion. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidakakan merasakan kehilangan. Namun efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya pengguna account oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya.Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider).

REFERENSI:
Buku TIK kelas X Smester 1 
DAFTAR PUSTAKA
➢ Robert H'obbes' Zakon, “Hobbes' Internet Timeline v8.2”,
http://www.zakon.org/robert/internet/timeline/, 1 November 2006, di baca 10
September 2008.
➢ Ensiklopedia Wikipedia, "Jon Postel", http://en.wikipedia.org/wiki/Jon_Postel,
wikipedia.com, 1 Agustus 2008, di baca 10 September 2008.
➢ Ensiklopedia Wikipedia, "Domain name", http://en.wikipedia.org/wiki/Domain_name,
wikipedia.com, 9 September 2008, di baca 10 September 2008.
➢ Ensiklopedia Wikipedia, "Domain Name System", http://id.wikipedia.org/wiki/DNS,
wikipedia.com, 12 Agustus 2008, di baca 10 September 2008.
➢ SpeedyWiki, "Sejarah Internet Indonesia",
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Sejarah_Internet_Indonesia, 29
Agustus 2008, di baca 10 September 2008.
➢ SpeedyWiki, "Awal Internet Indonesia",
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Sejarah_Internet_Indonesia:Awal
_Internet_Indonesia, 7 Juli 2008, di baca 10 September 2008.
➢ Rahmat M. Samik-Ibrahim, "Gagasan 30 September 1997",
http://www.apjii.or.id/layanan/arsipidnic/Buona_Vista_198_Gagasan_30_September_1
997.htm, 21 Oktober 1988, di baca 10 September 2008.
➢ Yuhefizar (2008), 10 Jam Menguasai Internet: Teknologi dan Aplikasinya,
Jakarta:Elexmedia Komputindo.
➢ Onno W. Purbo, Ismail Fahmi, Akhmad Husni Thamrin, Adnan Basalamah (1998),
TCP/IP: Konsep Disain dan Implementasi, Jakarta:Elexmedia Komputindo.

Website:
http://id.wikipedia.org/wiki/Perkembangan_internet
dll:
1.Supardi, Yuniar. 2009. Internet untuk Segala Kebutuhan. Jakarta: PT. Elex Media 
2. Komputindo.Tanenbaum, Andrew. 2000. Jaringan Komputer, Edisi Bahasa Indonesia, Jilid 
3. Ihttp://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Sejarah_Internet_Indonesia

Minggu, 06 Juli 2014

Untuk PEMILU 9 Juli 2014 & Capres Cawapres

Menemukan ini dan membacanya sampai habis. surat untuk salah satu capres yang saya pikir bagus untuk dibaca dan memberikan inspirasi.

Kalo bisa sampai tuntas bacanya. CHEERS

*** Pak capres, kami memilih Anda, tapi.. ***
Tapi sungguh orang yang jauh lebih mulia daripada kita semua, Abu Bakr Ash Shiddiq, pernah mengatakan, “Saya telah dipilih untuk memimpin kalian, padahal saya bukanlah orang yang terbaik di antara kalian. Kalau saya berlaku baik, bantulah saya. Dan kalau anda sekalian melihat saya salah, maka luruskanlah.”
Maka yang kami harapkan pertama kali dari Anda, Pak capres, adalah sebuah kesadaran bahwa Anda bukan pahlawan tunggal dalam masa depan negeri ini. Barangkali memang pendukung Anda ada yang menganggap Andalah orang terbaik. Tetapi sebagian yang lain hanya menganggap Anda adalah sosok yang sedang tepat untuk saat ini. Sebagian yang lainnya lagi menganggap Anda adalah “yang lebih ringan di antara dua madharat”.
Tentu saja, mereka yang tidak memiliih Anda menganggap Anda bukan yang terbaik, tidak tepat, dan juga berbahaya.
Dan jika Anda, Pak capres, nantinya terpilih menjadi Presiden, maka mereka semua akan menjadi rakyat yang dibebankan kepada pundak Anda tanggungjawabnya di hadapan Allah. Maka kami berbahagia ketika Anda berulang kali berkata di berbagai kesempatan, “Jangan mau dipecah belah. Jangan mau saling membenci. Kalau orang lain menghina kita, kita serahkan pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Maha Besar.”
Dan Anda juga harus menyadari bahwa barangsiapa merasa jumawa dengan kekuasaan, maka beban kepemimpinan itu akan Allah pikulkan sepelik-peliknya di dunia, dan tanggungjawabnya akan Dia jadikan penyesalan serta siksa di akhirat. Adapun pemimpin yang takut kepada Allah, maka Dia jadikan manusia taat kepadanya, dan Dia menolong pemimpin itu dalam mengemban amanahnya.

Pak capres, kami memilih Anda, tapi..
Tapi sungguh orang yang jauh lebih perkasa daripada kita semua, ‘Umar ibn Al Khaththab, pernah mengatakan, “Seandainya tidaklah didorong oleh harapan bahwa saya akan menjadi orang yang terbaik di antara kalian dalam memimpin kalian, orang yang terkuat bagi kalian dalam melayani keperluan-keperluan kalian, dan orang yang paling teguh mengurusi urusan-urusan kalian, tidaklah saya sudi menerima jabatan ini. Sungguh berat bagi Umar, menunggu datangnya saat perhitungan.”
Maka yang kami harapkan berikutnya dari Anda, Pak capres, adalah sebuah cita-cita yang menyala untuk menjadi pelayan bagi rakyat Indonesia. Sebuah tekad besar, yang memang selama ini sudah kami lihat dari kata-kata Anda. Dan sungguh, kami berharap, ia diikuti kegentaran dalam hati, seperti ‘Umar, tentang beratnya tanggungjawab kelak ketika seperempat milyar manusia Indonesia ini berdiri di hadapan pengadilan Allah untuk menjadi penggugat dan Anda adalah terdakwa tunggal bila tidak amanah, sedangkan entah ada atau tidak yang sudi jadi pembela.
Pak capres, jangankan yang tak mendukung Anda, di antara pemilih Andapun ada yang masih meragukan Anda karena catatan masa lalu. Saya hendak membesarkan hati Anda, bahwa ‘Umar pun pernah diragukan oleh para tokoh sahabat ketika dinominasikan oleh Abu Bakr sebab dia dianggap keras, kasar, dan menakutkan. Tapi Anda bukan ‘Umar. Usaha Anda untuk meyakinkan kami bahwa kelak ketika terpilih akan berlaku penuh kasih kepada yang Anda pimpin harus lebih keras daripada ‘Umar.
Pak capres, kami memilih Anda karena kami tahu, seseorang tak selalu bisa dinilai dari rekam jejaknya. ‘Umar yang dahulu ingin membunuh Nabi, kini berbaring mesra di sampingnya. Khalid yang dahulu panglima kebatilan, belakangan dijuluki ‘Pedang Allah’. Tapi Anda bukan ‘Umar. Tapi Anda bukan Khalid. Usaha Anda untuk berubah terus menjadi insan yang lebih baik daripada masa lalu Anda akan terus kami tuntut dan nantikan. -EDITED-.

Pak capres, kami memilih Anda, tapi..
Tapi orang yang jauh lebih dermawan daripada kita semua, ‘Utsman ibn ‘Affan, pernah mengatakan, “Ketahuilah bahwa kalian berhak menuntut aku mengenai tiga hal, selain kitab Allah dan Sunnah Nabi; yaitu agar aku mengikuti apa yang telah dilakukan oleh para pemimpin sebelumku dalam hal-hal yang telah kalian sepakati sebagai kebaikan, membuat kebiasaan baru yang lebih baik lagi layak bagi ahli kebajikan, dan mencegah diriku bertindak atas kalian, kecuali dalam hal-hal yang kalian sendiri menyebabkannya.”
Ummat Islam amat besar pengorbanannya dalam perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pun demikian, sejarah juga menyaksikan mereka banyak mengalah dalam soal-soal asasi kenegaraan Indonesia. Cita-cita untuk mengamalkan agama dalam hidup berbangsa rasanya masih jauh dari terwujud.
Tetapi para bapak bangsa, telah menitipkan amanah Maqashid Asy Syari’ah (tujuan diturunkannya syari’at) yang paling pokok untuk menjadi dasar negara ini. Lima hal itu; pertama adalah Hifzhud Diin (Menjaga Agama) yang disederhanakan dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua Hifzhun Nafs (Menjaga Jiwa) yang diejawantahkan dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Ketiga Hifzhun Nasl (Menjaga Kelangsungan) yang diringkas dalam sila Persatuan Indonesia. Keempat Hifzhul ‘Aql (Menjaga Akal) yang diwujudkan dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Dan kelima, Hifzhul Maal (Menjaga Kekayaan) yang diterjemahkan dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pak capres, kami memilih Anda sebab kami berharap Anda akan melaksanakan setidak-tidaknya kelima hal tersebut; menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga kelangsungan, menjaga akal, dan menjaga kekayaan; dengan segala perwujudannya dalam kemaslahatan bagi rakyat Indonesia. Kami memilih Anda ketika di seberang sana, -EDITED-
Pak capres, seperti ‘Utsman, jadilah pemimpin pelaksana ungkapan yang amat dikenal di kalangan Nahdlatul ‘Ulama, “Al Muhafazhatu ‘Alal Qadimish Shalih, wal Akhdzu bil Jadidil Ashlah.. Memelihara nilai-nilai lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.”

Pak capres, kami memilih Anda, tapi..
Tapi orang yang lebih zuhud daripada kita semua, ‘Ali ibn Abi Thalib, pernah mengatakan, “Barangsiapa mengangkat dirinya sebagai pemimpin, hendaknya dia mulai mengajari dirinya sendiri sebelum mengajari orang lain. Dan hendaknya ia mendidik dirinya sendiri dengan cara memperbaiki tingkah lakunya sebelum mendidik orang lain dengan ucapan lisannya. Orang yang menjadi pendidik bagi dirinya sendiri lebih patut dihormati ketimbang yang mengajari orang lain.”
Pak capres, hal yang paling hilang dari bangsa ini selama beberapa dasawarsa yang kita lalui adalah keteladanan para pemimpin. Kami semua rindu pada perilaku-perilaku luhur terpuji yang mengiringi tingginya kedudukan. Kami tahu setiap manusia punya keterbatasan, pun juga Anda Pak. Tapi percayalah, satu tindakan adil seorang pemimpin bisa memberi rasa aman pada berjuta hati, satu ucapan jujur seorang pemimpin bisa memberi ketenangan pada berjuta jiwa, satu gaya hidup sederhana seorang pemimpin bisa menggerakkan berjuta manusia.
Pak capres, kami memilih Anda sebab kami tahu, kendali sebuah bangsa takkan dapat dihela oleh satu sosok saja. Maka kami menyeksamai sesiapa yang ada bersama Anda. Lihatlah betapa banyak ‘Ulama yang tegak mendukung dan tunduk mendoakan Anda. Balaslah dengan penghormatan pada ilmu dan nasehat mereka. Lihatlah betapa banyak kaum cendikia yang berdiri memilih Anda, tanpa bayaran teguh membela. Lihatlah kaum muda, bahkan para mahasiswa.
Didiklah diri Anda, belajarlah dari mereka; hingga Anda kelak menjelma apa yang disampaikan Nabi, “Sebaik-baik pemimpin adalah yang kalian mencintainya dan dia mencintai kalian. Yang kalian doakan dan dia mendoakan kalian.”

Pak capres, kami memilih Anda, tapi..
Tapi orang yang lebih adil daripada kita semua, ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz, pernah mengatakan, “Saudara-saudara, barangsiapa menyertai kami maka silahkan menyertai kami dengan lima syarat, jika tidak maka silahkan meninggalkan kami; yakni, menyampaikan kepada kami keperluan orang-orang yang tidak dapat menyampaikannya, membantu kami atas kebaikan dengan upayanya, menunjuki kami dari kebaikan kepada apa yang kami tidak dapat menuju kepadanya, dan jangan menggunjingkan rakyat di hadapan kami, serta jangan membuat-buat hal yang tidak berguna.”
Sungguh karena pidato pertamanya ini para penyair pemuja dan pejabat penjilat menghilang dari sisi ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz, lalu tinggallah bersamanya para ‘ulama, cendikia, dan para zuhud. Bersama merekalah ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz mewujudkan pemerintahan yang keadilannya dirasakan di segala penjuru, sampai serigalapun enggal memangsa domba. Pak capres, sekali lagi, kami memilih Anda bukan semata karena diri pribadi Anda. Maka pilihlah untuk membantu urusan Anda nanti, orang-orang yang akan meringankan hisab Anda di akhirat.

Pak capres, kami memilih Anda, tapi..
Tapi kalaupun Anda tidak terpilih, kami yakin, pengabdian tak memerlukan jabatan. Tetaplah bekerja untuk Indonesia dengan segala yang Anda bisa, sejauh yang Anda mampu.
Sungguh Anda terpilih ataupun tidak, kami sama was-wasnya. Bahkan mungkin, rasa-rasanya, lebih was-was jika Anda terpilih. Kami tidak tahu hal yang gaib. Kami tidak tahu yang disembunyikan oleh hati. Kami tidak tahu masa depan. Kami hanya memilih Anda berdasarkan pandangan lahiriyah yang sering tertipu, disertai istikharah kami yang sepertinya kurang bermutu.
Mungkin jika Anda terpilih nanti, urusan kami tak selesai sampai di situ. Bahkan kami juga akan makin sibuk. Sibuk mendoakan Anda. Sibuk mengingatkan Anda tentang janji Anda. Sibuk memberi masukan demi kemaslahatan. Sibuk meluruskan Anda jika bengkok. Sibuk menuntut Anda jika berkelit.
Inilah kami.

Kami memilih Anda Pak capres, tapi..
Tapi sebagai penutup tulisan ini, mari mengenang ketika Khalifah ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz meminta nasehat kepada Imam Hasan Al Bashri terkait amanah yang baru diembannya. Maka Sang Imam menulis sebuah surat ringkas. Pesan yang disampaikannya, ingin juga kami sampaikan pada Anda, Pak capres. Bunyi nasehat itu adalah, “Amma bakdu. Durhakailah hawa nafsumu! Wassalam.”
Doa kami, Hamba Allah yang tertawan dosanya, warga negara Republik Indonesia. Salim A. Fillah

SUMBER : Facebook
NOTE : sudah di edit biar netral :)

Senin, 16 Juni 2014

Reformasi Politik Indonesia

Tak lama lagi, era reformasi Indonesia yang dimulai bulan Mei 1998 akan memasuki masa 15 tahun. Berbagai prestasi dan kegagalan tentu saja mewarnai perjalanan reformasi. Perubahan yang sangat mencolok adalah terciptanya era kebebasan dalam berbagai bidang. Sejalan dengan kemajuan pesat di bidang komunikasi, khususnya media online dan elektronik, berbagai aspirasi ideologis bermunculan secara bebas. 
Reformasi yang berjalan 15 tahun telah memunculkan berbagai perubahan pandangan dan sikap. Yang dulu kawan dalam politik, sekarang menjadi lawan. Dulu dibenci dan dicaci maki dimana-mana, sekarang mulai dipahami, bahkan dipuja-puji. Ada yang dulu benci Soeharto setengah mati, tapi kemudian mengusulkan Soeharto jadi pahlawan negara ini. Partai Golkar yang dianggap sebagai salah satu komponen utama Orde Baru sempat menjadi bahan cercaan dan hujatan. Kini, dalam berbagai survei,  elektabilitas Golkar justru yang tertinggi. 

Bahkan, pada bulan September 2010, di berbagai pelosok Jakarta bermunculan poster bergambar mantan Presiden Soeharto sedang tersenyum, sambil berucap:  “Piye Kabare? Enak jamanku to?” (Bagaimana kabarnya? Enak zaman saya kan?). Ternyata, poster seperti itu, bermunculan di berbagai kota. Dalam berbagai acara talk show saat krisis BBM, kenaikan harga beras, bawang, minyak goreng, dan sebagainya, biasanya ada yang menyebut-nyebut, bahwa di masa Pak Harto lebih baik kondisinya.  
Apa pun komentar orang, faktanya, reformasi telah memberikan ruang kebebasan yang sangat luas di berbagai bidang. Keterbukaan yang sangat besar di bidang politik telah membuka ruang bagi munculnya elite-elite politik dan ekonomi baru yang menikmati kekuasaan, popularitas, dan juga akses-akses kekayaan. Sebagian ilmuwan berhasil memanfaatkan keterbukaan politik dan sistem pemilihan langsung Presiden dan kepala daerah dengan membentuk lembaga-lembaga survei yang berhasil meraih posisi strategis di bidang politik dan sebagian bahkan menghasilkan keuntungan berlimpah.  Itu antara lain, kesempatan yang tidak ternikmati di masa Orde Baru. 
Walhasil, reformasi di Indonesia selama 15 tahun ini telah menghasilkan iklim kebebasan (liberal) yang sangat luas di berbagai bidang kehidupan. Tentu saja, dalam kebebasan dan kemanfaatan yang diraih oleh sebagian orang, ada efek samping dan dampak buruk yang dilihat dan dirasakan oleh sebagian masyarakat lainnya. Dalam berbagai bidang, dampak buruk ini begitu nyata, sehingga mulai meresahkan.  

Reformasi Gagal? 
Jadi, patutlah kita bertanya, “Berhasil atau gagalkah reformasi?”  Tanpa ragu-ragu, berbagai pihak yang aktif memelopori gerakan reformasi sudah berteriak: “Reformasi memang gagal!”  Pada 16 Mei 2011 lalu, situs www.kompas.com, menurunkan berita berjudul “Gerakan Reformasi Gagal”.  Disebutkan, “Gerakan reformasi politik dan pemerintahan yang telah berjalan selama sekitar 13 tahun dianggap gagal. Mayoritas masyarakat tidak merasakan ada perbaikan signifikan dalam bidang politik, pemerintahan, dan perekonomian.” 
Kesimpulan itu didasarkan pada hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer. Pada April-Mei 2011 dengan 1.200 responden di 33 provinsi. Hasilnya: : 55,4 persen menyatakan tidak ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik. ”Bisa dikatakan, hanya 1 dari 3 responden yang menganggap kondisi Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi 13 tahun lalu,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam jumpa wartawan di Jakarta, (15/5/2011).
Hasil lainnya: sekitar 55 persen mengaku tidak puas dengan reformasi. Hanya 29,7 persen menyatakan puas  terhadap pelaksanaan reformasi. Masyarakat menganggap masih banyak tuntutan dan amanat reformasi yang belum terpenuhi, terutama tuntutan perubahan di bidang hukum, hak asasi manusia, dan ekonomi.   Tak hanya itu. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono juga terus anjlok. Pada Juli 2009 kepuasan publik terhadap kinerja Presiden/Wapres masih mencapai 90,4 persen.  Awal 2010. kepuasan publik  turun menjadi 74,5 persen. Pada Agustus 2010, tinggal 50,9 persen. Bulan Mei 2011 tingkat kepercayaan masyarakat menurun lagi menjadi 48,9 persen.
Ekonom Faisal Basri, menyatakan, kegagalan paling mencolok pascareformasi terjadi di bidang ekonomi. Pengangguran dan kemiskinan makin tinggi meski pemerintah melansir angka pengangguran dan angka kemiskinan mengalami penurunan. Hal itu kemungkinan yang membuat rendahnya kepuasan masyarakat terhadap reformasi. ”Kalau ini dibiarkan, reformasi akan menjadi Orde Baru jilid II,” ujarnya.
Pada 12 Mei 2012, Kantor Berita Radio Nasional menurunkan berita yang menyebutkan: “Hari ini 12 Mei 2012 genap 14 tahun reformasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Gerakan reformasi tidak hanya mampu melengserkan rezim Soeharto dan kroni-kroninya namun juga menjadi angin  segar  untuk perubahan Indonesia menjadi lebih baik lagi. Reformasi yang harus dibayar mahal dengan jatuhnya korban tewas dari masyarakat sipil, kini dianggap  gagal total. Agenda reformasi diantaranya adalah  tegakkan supremasi hukum, dan ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN, tidak berjalan sebagai mana mestinya. Korupsi semakin menggurita dan penegakkan hukum masih pandang bulu.” (http://rri.co.id/index.php/detailberita/detail/18714).
Pada 13 September 2012, Mantan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Adhyaksa Dault melancarkan bukunya yang bertajuk  'Menghadang Negara Gagal (Sebuah Ijtihad Politik).   Dalam bukunya, Adhyaksa mengungkapkan hasil penelitian  dari organisasi Fund for Peace pada tahun 2011, yang mengatakan Indonesia termasuk salah satu negara dalam zona berbahaya.  Dari penelitian itu, Indonesia ditempatkan pada peringkat 63 dari 178 negara.  Berarti turun satu tingkat dari tahun 2011. Sebaliknya, negara-negara di kawasan ASEAN,  menempati posisi yang lebih baik,  seperti Singapura (posisi nke-157), Malaysia (posisi ke-110), dan Thailand (posisi ke-84). 
Salah satu sektor yang menikmati kebebasan besar di era reformasi  adalah sektor media massa. Kebebasan di sektor ini begitu besar, sehingga nyaris tiada batas lagi. Namun, lagi-lagi, kebebasan yang nyaris tak terbatas ini pun akhirnya menuai kritik di kalangan internal pers sendiri. Pada 9 Desember 2010, www.republika.co.id menyiarkan berita bertajuk “Kebebasan Pers di Indonesia Dinilai Over Dosis.”  Menurut pakar Komunikasi Politik Nasional, Prof Dr Tjipta Lesmana,  dibandingkan dengan beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat dan Inggris, kebebasan pers di Indonesia adalah yang paling besar dan bahkan seolah-olah tidak memiliki batasan.
Di bidang politik, sistem pemilihan kepala daerah langsung (pilkadal) mulai dipertanyakan kebaikannya. Pada 7 Maret 2013, www.republika.co.id melaporkan, adanya 222 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi. Padahal, biaya untuk memilih seorang kepala daerah secara langsung sangatlah mahal, mencapai puluhan sampai ratusan milyar rupiah. 

Lingkaran Setan 
Reformasi telah bergulir, dan telah menyeret Indonesia ke pusaran “Lingkaran setan” liberalisme dalam berbagai bidang. Kondisi seperti ini sangat pelik. Kebebasan informasi telah mengubah pola pikir dan perilaku banyak warga bangsa, khususnya anak-anak muda-remaja kearah pola hidup hedonis yang serba permisif dan menjadikan para selebritis sebagai idola kehidupan. Dunia politik pun terimbas. Partai-partai politik seperti berlomba merangkul para artis terkenal, untuk meraih suara dari masyarakat. 
Ketika digulirkan, jargon reformasi menumbuhkan banyak harapan di kalangan masyarakat Indonesia.  Sebagaimana biasa dalam setiap peristiwa tumbangnya suatu rezim, muncul suatu euphoria dan semangat melawan segala sesuatu yang berbau rezim lama. Apapun yang berbau rezim sebelumnya seolah-olah salah. Rezim lama menjadi momok. Siapa pun jika dicitrakan sebagai bagian dari rezim lama, akan menghadapi suatu proses deligitimasi sosial politik yang sulit dikendalikan.
Seperti diektahui pada era akhir dekade 1980-an, rezim Orde Baru mengubah pendekatannya kepada umat Islam dari pola antagonistik menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan. Sebagai contoh adalah dicabutnya larangan berjilbab di sekolah-sekolah umum, didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), didirikannya Bank Muamalat Indonesia,  juga disahkannya sejumlah Undang-Undang yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam dan sekuler: seperti UU Peradilan Agama (No. 7 tahun 1989), UU Pendidikan Nasional (No. 2 tahun 1989), UU Perbankan (No.7 tahun 1992) yang mengakomodasi Bank Syariah, dan sebagainya.
Terlepas dari motif politiknya, politik akomodatif rezim Orde Baru merupakan hal yang positif dan disambut oleh kalangan Islam, yang selama dua dekade sebelumnya menjadi obyek deislamisasi dan sekulerisasi rezim Orde Baru. Sayangnya rezim Orde Baru gagal memperbaiki dirinya dalam soal kebobrokan demokrasi dan ketidakadilan ekonomi.  Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), telah menjadi kanker ganas yang sulit disembuhkan. Pondasi ekonomi negara yang rapuh akhirnya tidak mampu menahan serangan badai krisis moneter dan ekonomi sejak pertengahan tahun 1997. Krisis itulah yang kemudian semakin merajalela dan berujung pada tumbangnya Soeharto pada 21 Mei 1998.
Tentu saja tumbangnya Soeharto disambut dengan suka cita saat itu. Kehidupan politik semakin bergairah. Sistem politik Orde Baru yang serba tertutup, monolitik dan sentralistik digugat habis-habisan. Era reformasi dan demokratisasi dicanangkan dan terus digelindingkan. Berbagai jenis paham pemikiran bebas berkeliaran di benak publik. Penguasaan akses-akses informasi yang sangat kuat di tangan non-muslim dan kaum sekular menyebabkan semakin maraknya paham-paham sekuler-liberal di tengah masyarakat. Pada era seperti inilah, berbagai benih paham sesat dengan leluasa dan tanpa banyak rintangan tersebar dan bersemi di tengah masyarakat Muslim Indonesia. 
Salah satu paham yang sangat marak menyebar di Indonesia di era reformasi adalah paham liberalisme di kalangan umat Islam, yang dikenal sebagai paham “Islam liberal”.  Paham ini telah sangat meresahkan umat Islam Indonesia, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham SEKULARISME, PLURALISME, DAN LIBERALISME – yang kemudian dikenal dengan singkatan paham “Sipilis”.  Cakupan paham ini sangat luas, meliputi liberalisasi di bidang aqidah, al-Quran, dan syariat Islam. 

Kebebasan Kebablasan
Di era reformasi, isu Hak Asasi Manusia (HAM) semakin ramai digunakan untuk menyuarakan berbagai jenis kebebasan. Sayangnya, isu HAM ini seringkali digunakan untuk menjadi dasar penyebaran paham sesat dan penetapan peraturan yang bertentangan dengan ajaran Islam.  Sebagai contoh, tahun 2010, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung dicabutnya Undang-undang (UU) No 1/PNPS/1965, sebab UU tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 18 tentang Kebebasan Beragama. 
Padahal, UU No 1/PNPS/1965 mengatur tentang penodaan agama di Indonesia.  Menurut UU ini, sesiapa saja yang melakukan penafsiran atas ajaran agama yang menyimpang dari ajaran-ajaran pokok suatu agama yang diakui di Indonesia (enam agama: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu), maka dinyatakan telah melakan pidana (jinayat) dan dapat dipenjara selama lima tahun.  
Jika UU No. 1/PNPS/1965 itu dicabut, maka berbagai aliran sesat mendapatkan peluang yang makin besar untuk berkembang di Indonesia. Kita berharap, para aktivis HAM bersedia meletakkan al-Quran lebih tinggi ketimbang kitab Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sehingga tidak meletakkan prinsip kebebasan tanpa batas, sampai melanggar ajaran Islam. Alhamdulillah, gugatan kaum liberal itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga UU No 1/PNPS/1965 tetap berlaku. 
Meskipun gagal dalam mendukung pembatalan UU No 1/PNPS/1965, Komnas HAM masih melakukan pembelaan terhadap prinsip-prinsip HAM sekuler, misalnya dalam memperjuangkan hak tiap warga negara untuk melakukan praktik perkawinan sejenis (homoseks dan lebisn) dan melakukan perkawinan beda agama.  Komnas HAM  telah secara terbuka mendukung praktik nikah beda agama (NBA). Tahun 2005,  bekerjasama dengan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Komnas HAM  menerbitkan sebuah buku berjudul:  Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan, dan Analisis Kebijakan  (editor: Ahmad Nurcholish dan Ahmad Baso). Tahun 2010, buku ini diterbitkan lagi untuk edisi kedua.
“Bagi ICRP, pernikahan adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dirintangi oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun, sepanjang di dalamnya tidak ada unsur pemaksaan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tulis Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP. 
Komnas HAM meminta Kementerian Agama untuk mengimplementasikan penghapusan praktik segala bentuk diskriminasi atas dasar etnis, ras, budaya dan agama, terutama pencatatan perkawinan bagi pemeluk agama dan keyakinan. Komnas HAM juga meminta agar Kompilasi Hukum Islam (KHI) No. 1 tahun 1991 dirumuskan ulang, sehingga dapat mengakomodasi pernikahan antara muslimah dengan laki-laki non-muslim. 
Atas nama HAM, Komnas HAM juga memberikan dukungan terhadap gerakan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT). Tahun 2006, pakar HAM internasional yang berkumpul di Yogyakarta menghasilkan “Piagam Yogyakarta” (The Yogyakarta Principles) yang mendukung pelaksanaan hak-hak kaum LGBT. 
****
Walhasil, menjelang 15 tahun perjalanan reformasi, kita kaum Muslim Indonesia, patut merenungkan dengan serius dan mengevaluasi apa yang telah dan sedang terjadi. Salah satu pelajaran penting: tidak sepatutnya kita dipatuk ular pada lobang yang sama. Seyogyanya tokoh-tokoh Muslim menentukan sendiri tujuan, sasaran, konsep, dan agenda-agenda perubahan, sesuai dengan amanah risalah Nabi Muhammad SAW.   Tidaklah patut kaum Muslim terjebak lagi ke dalam agenda yang seolah-olah menjanjikan kebebasan dan kemajuan, padahal jelas-jelas merusak masyarakat dan mengadu domba sesama Muslim. 
Jargon-jargon reformasi yang digulirkan kadang tampak indah. Tapi, makna “reformasi” itu sendiri tidaklah jelas acuannya.  Bagi Muslim, reformasi – atau perubahan apa pun – akan sia-sia jika tidak berdasarkan pada konsep Tauhid dan bertujuan membentuk manusia dan masyarakat yang adil dan beradab. Umat Islam jangan sampai tertipu dengan jargon dan janji-janji “reformasi” yang ternyata membawa agenda liberalisasi di berbagai bidang. 
Orang Muslim yang paham dan sadar akan agenda-agenda liberalisasi, pasti tidak rela menukar iman dan kedaulatan negaranya dengan kebebasan dan kenikmatan duniawi yang semu. Wallahu a’lam bish-shawab.  (Jakarta, 15 Maret 2013).